
POIN PENTING
- SEC mendakwa Do Kwon dan Terraform Labs atas pelanggaran hukum sekuritas pada bulan Februari
- Jaksa meminta pengadilan untuk menyita aset Shin dan menyerahkannya ke bendahara umum
- Pengadilan mencatat sulit untuk melihat bahwa properti itu “diperoleh oleh kejahatan atau aset yang diperoleh darinya”
Salah satu pendiri dan mantan CEO Terraform Labs Shin Hyun-Seong, yang lebih dikenal di ruang crypto sebagai Daniel Shin, telah mencetak kemenangan besar ketika pengadilan distrik Korea Selatan menolak tuduhan pelanggaran keamanan jaksa terhadap eksekutif dan mencatat token asli Terra, Luna, bukan keamanan.
Pengadilan tingkat kedua Korea Selatan pada 16 Februari menolak permintaan banding jaksa untuk menyita aset Shin dan memutuskan jaksa tidak dapat menyita aset dan menyerahkannya ke kas negara, sebuah outlet berita lokal melaporkan pada akhir pekan.
Setelah penuntut mengajukan banding atas keputusan pengadilan sebelumnya, pengadilan distrik selatan di Seoul menolak permintaan untuk menyita properti salah satu pendiri Terraform Labs dan penangkapannya berdasarkan pelanggaran undang-undang sekuritas.
Penuntut berargumen bahwa penipuan transaksi Luna melanggar Undang-Undang Pasar Modal negara itu, selain kejahatan yang melibatkan properti, mengklaim kemungkinan penyitaan properti, kata outlet berita lokal.
Pengadilan, dalam keputusannya, mencatat bahwa sulit untuk melihat properti terdakwa yang dipermasalahkan “diperoleh dari suatu kejahatan atau aset yang diperoleh darinya”.
Putusan pengadilan distrik Korea Selatan dengan tegas menyatakan bahwa token asli Terraform Labs Luna bukanlah sekuritas, meskipun pengadilan lain sebelumnya menggunakan bahasa yang lebih aman saat mengklasifikasikan aset kripto.
“Sulit untuk melihat Luna Coin sebagai produk investasi keuangan yang diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal,” menurut pengamatan pengadilan, menurut terjemahan Google.
Pengacara Shin mengatakan pengadilan menolak permintaan jaksa penuntut untuk menangkap kliennya dan orang lain yang terkait dengan kasus tersebut, menambahkan bahwa pengadilan memutuskan Luna tidak dapat dianggap sebagai produk investasi.
“Pengadilan Penangkapan menolak semua dari 10 atau lebih permintaan jaksa untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan CEO Shin dan orang lain yang terlibat dalam kasus ini, secara konsisten memutuskan bahwa ada ruang untuk perselisihan tentang apakah Undang-Undang Pasar Modal didirikan atau tidak,” kata pengacara Shin. , mencatat bahwa “Terlihat bahwa pengadilan menilai sulit untuk memandang Luna sebagai produk investasi keuangan.”
Jernej Furman/ flickr.com
Putusan pengadilan distrik Korea Selatan terbaru tentang LUNA berbeda dengan dakwaan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada bulan Februari, yang menuduh Kwon dan perusahaannya Terraform Labs melakukan pelanggaran hukum sekuritas.
“Hari ini kami menagih Terraform Labs PTE Ltd dan Do Hyeong Kwon yang berbasis di Singapura dengan mendalangi penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar yang melibatkan stablecoin algoritmik dan sekuritas aset kripto lainnya,” kata pengawas keuangan AS pada bulan Februari.
Hari ini kami menagih Terraform Labs PTE Ltd dan Do Hyeong Kwon yang berbasis di Singapura untuk mendalangi penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar yang melibatkan stablecoin algoritmik dan sekuritas aset kripto lainnya.
— Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (@SECGov) 16 Februari 2023